Menciptakan Kedamaian Dalam Masyarakat Multikultur

Posted by



Agni Premadas

Jalan yang mulia adalah sikap bersahabat dengan seluruh dunia dan memandang semua umat manusia sebagai sanak saudara. Siapa saja yang membeda-bedakan penganut agama sendiri dengan agama lain memberi pendidikan keliru kepada kaum penganut agamanya sendiri dan membuka jalan untuk pengkhianatan agama

(Mahatma Gandhi).



A Purwaka


Manifestasi empirik penurunan rasa aman dan damai seiring dengan berbagai teror  kerusuhan yang terjadi di Indonesia dalam lima tahun terakhir ini terlihat semakin nyata dan transparan. Bersamaan dengan itu semakin mudah ditemukan fenomena homeless, dimana semua persoalan berkisar antara perbedaan etnis, pandangan politik dan dogmatisme agama. Institusi-institusi kenegaraan mengalami keruntuhan wibawa (Triguna, 2002) dan tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara normal.
Terjadinya peristiwa kerusuhan diberbagai tempat di berbagai persada Nusantara yang menyertai perjalanan reformasi dalam tatanan kehidupan bernegara pun merembet ke Bali. Walau tidak menimbulkan konflik horisontal yang berarti, adanya isu untuk mencetuskan ‘Bali Merdeka’ karena tidak nyambungnya aspirasi rakyat beberapa waktu lalu menyiratkan bahwa orang Bali mulai merasa tidak at home sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibangun dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika-kesatuan dalam perbedaan. Orang Bali seakan terasing di bumi persada sendiri atau dalam terminologi Bergerian disebut ‘ketidakberumahan’.
Fenomena ‘ketidakberumahan’ tersebut kemudian diikuti oleh tragedi bom Kuta 12 Oktober 2002 dan tragedi bom Jimbaran 1 Oktober 2004 lalu yang membawa perubahan sangat besar bagi kehidupan masyarakat Bali. Tidak saja perubahan secara ekonomi, yang menurunkan secara drastis jumlah kunjungan wisatawan asing yang menimbulkan efek domino bagi penurunan pendapatan masyarakat, pemutusan hubungan kerja dan seterusnya, tetapi juga menggeser sendi-sendi toleransi kehidupan  masyarakat .
Untuk mengembalikan keamananan Bali pasca tragedi bom Kuta dan Jimbaran salah satu upaya yang kini sedang dilakukan oleh beberapa pemerintah Kabupaten di Bali adalah menertibkan administrasi kependudukan. Kebijakan ini dalam prakteknya tidak sedikit memunculkan kekhawatiran bagi penduduk pendatang. Apabila tidak tersosialisasikan dengan baik maka kebijakan ini akan dapat menimbulkan keresahan dan ketegangan dalam masyarakat yang tidak lagi homogen. Munculnya rasa curiga dan tidak senang pada etnis, suku dan agama tertentu bisa saja menyertai implementasi kebijakan tersebut pada level ‘grassroot’ yang selama ini dimotori oleh para pecalang. Pemilahan sosial masyarakat baik berdasarkan etnis, ras maupun agama akan menjadi semakin tajam, sebaliknya perekat kultural yang selama ini telah ada tampak semakin sirna.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana kita mengetahui manifestasi empirik diferensiasi sosial masyarakat multikultur (Taylor, 1994 dan Plano, 1989) serta bagaimana menciptakan kedamaian dalam masyarakat multikultur tersebut yang pada kenyataanya memang sangat rentan terhadap konflik.

B Diferensiasi Sosial


Struktur sosial masyarakat ditentukan oleh parameter yang membentuknya, yakni kriteria implisit yang membedakan para anggota masyarakat didalam hubungannya satu sama lain. Dengan perkataan lain, parameter struktur sosial adalah atribut yang dimiliki oleh para anggota masyarakat, yang membedakan posisi sosial dan dengan demikian mempengaruhi hubungan peran mereka satu sama lain. Dua jenis parameter struktur sosial menurut Peter M. Blau: pertama, nominal parameter, yakni pembagian warga masyarakat kedalam kelompok-kelompok dengan batas-batas yang bersifat diskrit tanpa memiliki konotasi perbedaan jenjang (suku bangsa, agama, ras dan sejenisnya), kedua, graduate parameter, yakni pendistribusian para anggota masyarakat kedalam tertib status berjenjang (pendapatan, kekayaan, kekuasaan dan semacamnya) yang secara teoritik tidak membedakan status yang satu dari yang lain secara diskrit melainkan secara kontinus.

Dua bentuk diferensiasi sosial dapat dibedakan sebagai konsekuensi bekerjanya kedua jenis parameter tersebut, yaitu: 1) heterogenitas (heterogeneity) yang merupakan diferensiasi sosial berdasarkan parameter yang pertama; dan 2) kesenjangan sosial (inequality),yang merupakan diferensiasi berdasarkan parameter kedua. Kedua bentuk diferensiasi itu, baik oleh kekuatan masing-masing maupun oleh dampak hubungan mereka satu sama lain, pada gilirannya memiliki konsekuensi sangat penting terhadap proses integrasi suatu masyarakat, dan pada tingkat lain terhadap pertumbuhan suatu sistem demokrasi. Argumen bahwa semakin tinggi tingkat heterogenitas atau kesenjangan sosial masyarakat semakin menghambat terjadinya hubungan sosial dan proses integrasi sosial.

            Hubungan antara berbagai parameter struktur sosial dapat mengambil bentuk “interseksi”, atau sebaliknya “konsolidasi” Yang pertama terjadi apabila diferensiasi  sosial  berdasarkan suatu parameter jatuh bersilangan (crosscutted) dengan  diferensiasi sosial berdasarkan parameter yang lain, sedemikian rupa sehingga “perbedaan” keanggotaan banyak orang didalam berbagai kelompok atau status berdasarkan suatu parameter menempatkan mereka didalam “kesamaan” keanggotaan mereka didalam kelompok atau status berdasarkan parameter yang lain. Dengan perkataan lain, interseksi terjadi apabila berbagai parameter struktur sosial secara sistematis tidak saling berkorelasi satu sama lain. Konsolidasi parameter struktur sosial, sebaliknya, terjadi apabila diferensiasi sosial berdasarkan suatu parameter tertentu jatuh berhimpitan atau bertumpang tindih (consolidated) dengan diferensiasi sosial berdasarkan parameter yang lain, sedemikian rupa sehingga perbedaan keanggotaan banyak orang didalam berbagai kelompok atau status tertentu secara sistematis “diperkuat” oleh perbedaan keanggotaan kelompok atau status berdasarkan parameter lain. Di dalam bahasa Gabriel A. almond, (1977) sebagaimana dipergunakan didalam skema taksonominya, yang pertama menciptakan struktur sosial dengan diferensiasi yang tinggi dan dengan kebudayaan yang bersifat “sekuler” serta ‘homogeneus”, sementara situasi yang kedua membentuk struktur masyarakat dengan diferensiasi yang rendah dan kebudayaan yang bersifar “majemuk”.
Diferensiasi sosial dalam masyarakat multikultur tersebut memang sangat rentan terhadap potensi konflik. Beberapa potensi konflik, bukan saja yang bersifat laten, melainkan yang sudah termanifestasi secara empirik di Bali antara lain (Pitana, 2001):
1.     Konflik antar etnis khususnya etnis Bali dengan non-Bali. Potensi ini semakin membesar dengan munculnya kristalisasi etnis di antara manusia Bali yang semakin membuat tembok pembatas antara ‘kekitaan’ dengan ‘kemerekaan’ (we-ness dengan other-ness). Beberapa wacana sosial juga sudah menjadi indikator jelas mengenai hal ini. Kenyataan ini berasosiasi dengan proses indigenisasi masyarakat Bali serta meningkatnya in-migrasi dari luar pulau.
2.     Konflik antar-kelas, yang berlatar belakang ekonomi. Masyarakat kelas ekonomi bawah yang merasa termaginalisasi sudah mulai memposisikan diri secara frontal dengan kaum kaya, khususnya pengusaha (investor). Tindakan anarkhi pun mulai menggejala. Hal ini terlihat pada kasus-kasus pemogokan kaum buruh di berbagai industri pariwisata.
3.     Konflik antar kelompok homo-aequalis dan homo-hierarchicus. Kelompok homo-aequalis dengan ideologi egalitarianisme ingin melihat masyarakat  Bali yang demokratis, tanpa adanya diskriminasi atas dasar kelahiran (keturunan). Di pihak lain, kelompok homo-hierarchicus dengan segala upaya mempertahankan status quo hirarki tradisionalnya. Konflik yang sudah berlangsung sejak tahun 1920-an ini secara awam dikenal sebagai konflik kasta (walaupun secara akademis istilah ini kurang tepat).
4.     Konflik antara Hindu tradisional-ritualistik dengan Hindu modern-humanistik. Meskipun tidak terlalu menonjol, sudah ada gejala-gejala pertentang antara penganut Hindu tradisi, yang menekankan pada ritus-ritus besar dengan penekanan Bali, dengan Hindu modern yang menekankan pengamalan Hindu dengan konsep ‘back to Veda’ , yang dalam bahasa sehari-hari disebut sebagai ‘aliran baru’.
Berkaitan dengan berbagai potensi konflik tersebut, makin menyadarkan kita bahwa masyarakat multikultur di Bali tidak selamanya kondusif bagi tumbuhnya toleransi dan demokrasi, apalagi dalam masyarakat Bali yang pemilahan, fragmentasi serta polarisasi sosialnya cukup tinggi. Mengikuti teori integrasi sosial Furnivall (Nasikun, 1988) sejumlah properti hubungan-hubungan sosial yang biasa kita temukan sebagai konsekuensi dari struktur masyarakat yang multikultur adalah: 1) kecenderungan berkembangnya perilaku konflik di dalam hubungan-hubungan antar berbagai komunitas atau kelompok; 2) berkembangnya kecenderungan para pelaku konflik melihat konflik bukan sebagai suatu game melainkan sebagai suatu total war; dan 3) berkembangnya proses integrasi sosial berdasarkan dominasi oleh suatu komunitas atau kelompok di atas komunitas atau kelompok lain.
Dikatakan oleh Afan Gaffar (1988) dalam sistem sosial yang tingkat pemilahannya tidak lagi bersifat membaur (cross cuting) akan tetapi bahkan bersifat kumulatif, maka toleransi dan demokrasi akan sulit untuk dipelihara, sebab biasanya konflik yang ditimbulkannya tidak lagi bersifat memusat (centripetal) akan tetapi bersifat memencar (centrifugal). Dalam situasi konflik yang sifatnya membaur  maka konflik akan menjadi sangat sulit diselesaikan.

            Kondisi deferensiasi sosial yang demikian serta berbagai ancaman potensi konflik yang mneyertainya makin menyadarkan kita bahwa upaya untuk lebih mengaktualisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai kebersamaan dalam masyarakat multikultur adalah merupakan sebuah keniscayaan.


C. Menciptakan Kedamaian

            Kemajemukan masyarakat memang menuntut adanya aktualisasi nilai-nilai bersama (Wiratmaja, 2001) yang mempunyai daya untuk mengatasi segenap perbedaan dalam konteks negara bangsa. Upaya ini penting dilakukan agar suasana disharmonis yang dimunculkan akibat konflik bisa dikembalikan lagi menjadi kondisi harmonis dan damai dalam segala kehidupan masyarakat multikultur di Bali.

Kedamaian memang penting sekali bagi masyarakat. Memiliki kedamaian berarti memiliki segalanya. Tanpa kedamaian, tiada kegembiraan dalam hal apapun. Meskipun kedamaian merupakan pembawaan manusia, beberapa faktor internal didalam diri setiap orang, seperti kemarahan dan keserakahan menekan sifat ini. Sebenarnya apa dan bagaimana kedamaian itu ?
Kedamaian adalah aspek, nilai hidup yang dihubungkan dengan aspek “emosi” dan aspek yang sangat penting dari kepribadian manusia dan berbeda dengan aspek “intelek” yang berhubungan dengan dengan nilai kekerasan. Setidaknya ada tiga dimensi kedamaian dilihat dari perspektif manusia biasa, yaitu (J. Jagadeesan):
a.     Tidak adanya perselisihan luar yang aktif
b.     Tidak adanya keadaan bermusuhan atau pertikaian (dalam batin) dengan orang lain.
c.     Rasa hening dan tenang dalam diri, ketenangan batin
Jika dilihat keadaan dunia sekitar ternyata bahwa di beberapa bagian dunia dimensi pertama sekalipun tidak ditemukan. Di baqian lain tidak ada perang tetapi ada suasana permusuhan dan rasa curiga-mencurigai, yang mengganggu kedamaian.
Akan tetapi, apa yang sangat menarik ialah, di tengah-tengah tidak adanya kedamaian dapat ditemukan orang-orang yang termasuk dimensi ketiga yaitu orang-orang yang memiliki ketenangan batin, yang dapat bertahan terhadap “keganasan nasib” (meminjam istilah Shakespeare) dan memiliki ketenangan dan kesentosaan batin, yang menjadi inspirasi bagi orang banyak.
Dengan begitu setidaknya terdapat dua metode pendekatan untuk mengupayakan kedamaian dalam masyarakat multikultur, yaitu:

1.     Metode Impersonal

Segenap komponen masyarakat Bali semestinya bekerjasama, bahu membahu, bagaimana agar potensi konflik yang laten tidak manifest. Lebih penting lagi, bagaimana memperkecil potensi konflik tersebut dengan berbagai tindakan preventif. Kalau semua dilepas, tanpa intervensi, mengikuti ‘hukum pasar bebas’, maka niscaya potensi konflik dapat berkembang menjadi konflik terbuka. Kalau ini terjadi maka citra keamanan Bali yang sudah terpuruk akibat peledakkan bom Kuta akan semakin hancur.
Perdamaian tidak dapat diciptakan dengan kekerasan, karena kekerasan hanya mampu menabur dendam. Perdamaian hanya dapat diwujudkan jika setiap orang memiliki semangat toleransi. Kondisi ini dapat diwujudkan apabila kita mau dan mampu berintrospeksi diri, mawas diri dan melapangkan wawasan. (Suja, 2002). Untuk upaya itu bisa dikembangkan dua konsep penting yang pernah disampaikan Pitana (1999) untuk menciptakan rasa aman dan damai yang merupakan conditio sin qua-non  Bali yaitu: Pertama: konsep “perbedaan tetap dikembangkan tetapi bermuara pada kebersamaan, sebagaimana dicerminkan oleh model dan praktek di Pura Besakih; Kedua, konsep multiple identity  yang disertai pelaksanaan sesana manut linggih dan linggih manut sesana.
Konsepsi impersonal lainnya yang dapat dipergunakan untuk menciptakan kedamaian dan mengeliminir potensi konflik yang ada adalah ahimsa, yang sebelumnya telah dipopulerkan oleh Mahatma Gandhi (1988). Menurut Gandhi, ahimsa diperlukan untuk melindungi atma, demi melindungi kehormatan seseorang. Bukanlah ahimsa katanya, bila kita hanya mencintai orang yang mencintai diri kita. Sikap ahimsa yang sejati adalah jika kita mencintai orang yang membenci kita. Dengan menggunakan metafora ia menyatakan bahwa hati yang teramat keras dan kebodohan yang paling hina akan luluh jika disinari oleh matahari penderitaan yang tidak mengandung rasa amarah atau dengki. Dalam ungkapan Swami Vivekananda dikatakan bahwa pengakuan kebutuhan-kebutuhan yang wajar dari perbedaan makhluk hidup sama artinya dengan pengakuan terhadap adanya kesatuan kehidupan (Ranganathananda, 1990). Nilai ahimsa adalah faktor yang membawa keselarasan dan kesatuan di dalam dan di luar diri kita. Ahimsa mengembangkan seluruh aspek kepribadian sehingga manusia mencapai nilai yang luhur. (Jumsai, tt.)
Penerapan beberapa konsep itu membawa kita kepada suatu pemahaman bahwa hakekat dari manusia hidup di dunia ini adalah bersaudara. Ahimsa adalah ciri pengejawantahan masyarakat yang damai, masyarakat yang pantang menggunakan cara-cara kekerasan. Perbedaan wujud dapat dipandang sebagai manifestasi rakhmat dan keagunganNya, karena dalam setiap perbedaan itu sesungguhnya ada satu sumber kehidupan yang sama (Bhinneka Tunggal Ika). Pada tataran praksis hal itu bisa saja dilakukan dengan meningkatkan dialog, forum, dharma santi (silaturahmi) dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis diantara berbagai komponen masyarakat lintas sukubangsa, agama dan ras untuk meningkatkan kebenaran persaudaraan dan kesepahaman tanpa memandang perbedaan ras, agama, pendidikan dan status ekonomi.

2.     Metode Personal

Dalam ilmu pengetahuan modern manusia dikelompokkan kedalam tiga kategori menurut pola tingkah laku, yaitu yang mementingkan lahiriah (extrovert), yang mementingkan diri sendiri (introvert) dan yang mempunyai kepribadian yang selaras. Jadi dalam tingkatan satu sampai sepuluh, extrovet dan introvert menduduki posisi satu dan sepuluh, kedua-duanya tidak diinginkan dan dapat dianggap “terlarang” dalam kehidupan yang sehat. Sungguh menarik, para rohaniawan kuno di India telah mengemukakan pola tingkah laku ini dan menamakan rajas (extrovert, sangat aktif, bernafsu, gairah, amarah), tamas (introvert, lesu, bodoh, malas) dan satwa (kepribadian yang seimbang).
Peningkatan kedamaian, ketenangan jiwa dapat dikatakan suatu usaha menciptakan kepribadian yang satwik dan seimbang, pikiran seimbang dan lain-lain dalam hidup kita. Sudah tentu upaya pertama untuk kedamaian pikiran adalah ketidakterikatan, sadar akan diri sendiri, melihat diri sendiri dari luar dirimu dan tidak terlalu terikat pada orang, benda, situasi dan jabatan. Ketidakterikatan adalah salah satu teknik untuk mengembangkan kedamaian batin. Cara kedua adalah mengusahakan kedamaian dan kebahagiaan untuk orang lain (bukan semata-mata untuk diri sendiri) dengan sendirinya kedamaian dan kebahagiaan ini akan datang pada kita. “Apa yang kita tanam itulah yang kita petik” jika kita menanam kedamaian dan kebahagiaan dalam hati dan pikiran orang lain kita akan menuai kedamaian dan kebahagiaan pula dalam jumlah yang berlimpah-limpah.
Pentingnya wiweka (kemampuan untuk membedakan antara yang benar dan salah, nyata dan idak nyata, kekal dan sementara, antara diri sejati dan yang bukan diri sejati) diungkapkan oleh Svami Sathya Narayana (1995) bahwa kodrat manusia membuat setiap orang mempunyai wiweka. Kemampuan ini diperlukan dalam perjuangannya untuk mencapai ideal yang dicita-citakan. Jangan biarkan kelalaian menghambat atau merintangi jalan kita. Kedamaian batin yang dilandaskan pada jnana hanya dapat timbul dari pengalaman dan penghayatan yang sesungguhnya.Dalam tataran praksis kedamaian dalam diri tidaklah didapat dengan seketika, tetapi mengikuti sebuah kronologis dan pola tertentu, yang menurut Sanjeev Chaudhry (Sadia, tt), dikatakan bahwa unsur pokok atau puncak gedung nilai-nilai kemanusiaan ialah cinta kasih. Cinta kasih sebagai pikiran ialah kebenaran. Cinta kasih dalam bentuk perbuatan ialah kebajikan. Cinta kasih sebagai perasaan ialah kedamaian, dan cinta kasih sebegai pengertian adalah pantang kekerasan (ahimsa). Cinta kasih adalah sari pati, benang yang mengikat erat keempat pilar lainnya. Bila cinta kasih berkembang, yang lain-lain akan mengalir dengan sendirinya.

Akhirnya, sebuah metode diakronik-induktif untuk mewujudkan kedamaian, yang merupakan wejangan Svami Sathya Narayana patut menjadi bahan kontemplasi kita bersama.

When there is righteousness in the heart,
There is beauty in the character,
When there is beauty in the character,
There is harmony in the home,
When there is harmony in the home,
There is order in the nation,
When there is order in the nation,
There is peace in the world.

Purna Wacana

Masyarakat multikultur di Bali tidak selamanya kondusif bagi tumbuhnya toleransi dan demokrasi, apalagi dalam masyarakat Bali yang pemilahan, fragmentasi serta polarisasi sosialnya tergolong cukup tinggi.
Beberapa potensi konflik yang bukan saja laten tapi sudah termanifestasi secara empiris di Bali antara lain: pertama, konflik antar etnis khususnya etnis Bali dengan non-Bali, seiring dengan implementasi kebijakan penertiban penduduk pendatang pasca peledakan bom di Kuta. Kedua, konflik antar-kelas, yang berlatar belakang ekonomi. Masyarakat kelas ekonomi bawah yang merasa termaginalisasi sudah mulai memposisikan diri secara frontal dengan kaum kaya, khususnya pengusaha (investor). Hal ini terlihat pada kasus-kasus pemogokan kaum buruh di berbagai industri pariwisata.
Ketiga, konflik antar kelompok homo-aequalis dan homo-hierarchicus. Kelompok homo-aequalis dengan ideologi egalitarianisme ingin melihat masyarakat  Bali yang demokratis, tanpa adanya diskriminasi atas dasar kelahiran (keturunan). Di pihak lain, kelompok homo-hierarchicus dengan segala upaya mempertahankan status quo hirarki tradisionalnya. Konflik yang sudah berlangsung sejak tahun 1920-an ini secara awam dikenal sebagai konflik kasta (walaupun secara akademis istilah ini kurang tepat).
Keempat, konflik antara Hindu tradisional-ritualistik dengan Hindu modern-humanistik. Meskipun tidak terlalu menonjol, sudah ada gejala-gejala pertentang antara penganut Hindu tradisi, yang menekankan pada ritus-ritus besar dengan penekanan Bali, dengan Hindu modern yang menekankan pengamalan Hindu dengan konsep ‘back to Veda’ , yang dalam bahasa sehari-hari disebut sebagai ‘aliran baru’.
Kelima, konflik antar antar Banjar dan Desa Adat, dan keenam, konflik antar kabupaten/kota, terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah yang memunculkan euforia secara berlebihan.
Berbagai ancaman potensi konflik yang demikian makin menyadarkan kita bahwa upaya untuk lebih mengaktualisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai kebersamaan dalam masyarakat multikultur adalah merupakan sebuah keniscayaan.
Ada dua metode pendekatan untuk mengupayakan kedamaian dalam masyarakat multikultur, yaitu: pertama, Metode Impersonal, yakni dengan mengajak segenap kompo*nen masyarakat Bali untuk bekerjasama, bahu membahu, bagaimana agar potensi konflik yang laten tidak manifest. Kedua, Metode Personal, yakni: peningkatan kedamaian melalui usaha menciptakan kepribadian yang satwik dan seimbang serta mengembangkan kedamaian batin.
Dengan kedua metode pendekatan itu diharapkan mampu mengembalikan pondasi masyarakat Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai agama Hindu dengan ditopang oleh solidaritas sosial dan toleransi yang tinggi serta mengedepankan paradigma kedamaian, keseimbangan dan harmoni yang dinamis.
Sebagai solusinya diperlukan upaya dialog berkelanjutan secara vertikal dan horisontal bagi kelompok rawan konflik. Melakukan kegiatan aksi bersama diantara kelompok yang beragam yang berorientasi pada tujuan dan ikatan bersama. Mengoptimalkan keadilan dan memantapkan keejahteraan publik, serta yang tak kalah penting adalah merevitalisasi rasa damai dan aman, serta menghilangkan ancaman terhadap psiko-socio-cultural masyarakat Bali.


Blog, Updated at: Desember 10, 2018

Postingan Populer

Buku VPA

Harga Rp 100.000 Harga Rp 50.000

Pemesanan silahkan KLIK DISINI
Bank BNI No 0864571776 an VPA Cabang Lombok

Cari Blog Ini


vedaposhana.ashram@gmail.com


  


TRI SANDHYA




https://www.ichintb.or.id/p/blog-page_56.html

Pusat Belajar Sansekerta

Bahasa Sansekerta adalah Bahasa Weda sebagai sumber dari segala sumber ilmu. Sebagai Umat Hindu sudah saatnya mengetahui dan memahami isi Kitab Suci Weda dengan belajar Bahasa Sansekerta
Ayo Belajar Bahasa Sansekerta